Lewati ke konten
Pasar
IHSG 7.245,32 ▲ 0,84%USD/IDR 16.118 ▲ 0,12%BITCOIN $71.240 ▲ 2,31%NASDAQ 18.320 ▲ 0,45%EMAS $2.410 ▲ 0,60%MINYAK WTI $78,90 ▼ 0,33%NIKKEI 39.410 ▲ 1,02%
Ekonomi

Danantara telah bubarkan 354 BUMN lewat Program Streamlining

Senin (5/10/2026) – Danantara sampaikan telah pangkas 354 BUMN hingga saat ini sebagai bagian dari program streamlining Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Program perampingan ini masih terus dijalankan oleh pemerintah.

Anindita Rahmawati· Koresponden Startup··1 menit baca
Sumber : Danantara Indonesia
Sumber : Danantara Indonesia

Sebagai upaya untuk terus mewujudkan program perampingan oleh BUMN yang dinamakan program Streamlining BUMN. Institusi ini telah mengambil langkah untuk melaksanakan program ini dan sudah memangkas sebanyak 354 BUMN yang ada dan masih akan terus berjalan. Adapun penutupan perusahaan BUMN yang telah dilakukan kebanyakan ditujukan pada perusahaan BUMN yang sudah nonaktif, artinya perusahaan tersebut masih terdaftar namun tak lagi melakukan kegiatan operasionalnya. Selain itu, beberapa perusahaan BUMN lainnya juga mengalami merger, diantaranya terdapat 137 hotel milik BUMN dikelompokkan dalam satu holding company yang sama agar menjadi lebih efisien. Hal ini juga diberlakukan sama pada sekitar 75 RS milik BUMN.

Menteri Investasi dan Hilirisasi yang juga bertugas sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengoptimalkan aset-aset di BUMN serta meningkatkan efisiensi dan produktivitas yang ada.

"Nah, tadi dibicarakan bagaimana kita sekarang next step-nya itu di 2027 awal itu meningkatkan, ya sekarang kita juga telah dan sedang melakukan optimalisasi aset-aset BUMN, kemudian juga meningkatkan produktivitas, meningkatkan efisiensi, termasuk juga kita membuka apa, untuk kerja sama yang lebih luas kepada private sector, kepada dunia usaha, gitu," ungkap Rosan Roeslani, Kepala BPI Danantara di Istana Presiden, pada Senin (5/10/2026).

Selain itu, ia juga memaparkan bahwa dari 1.074 perusahaan BUMN yang ada, hanya 15 perusahaan yang menyetor dividennya sebesar 97%. Sementara itu, sekitar 52% ia menyatakan mengalami kerugian. Tindakan Streamlining inilah yang nantinya diharapkan dapat menjadi solusi terhadap situasi ini. Pemerintah menyatakan bahwa program akan tetap berlanjut hingga tahun 2027 mendatang.


Baca juga