Lewati ke konten
Pasar
IHSG 7.245,32 0,84%USD/IDR 16.118 0,12%BITCOIN $71.240 2,31%NASDAQ 18.320 0,45%EMAS $2.410 0,60%MINYAK WTI $78,90 0,33%NIKKEI 39.410 1,02%
Ekonomi

Prabowo Usulkan Nama Destry Damayanti Sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR RI

Selasa (11/8/2026) — Presiden Prabowo mengusulkan nama Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI ke Komisi XI DPR RI.

Dewi Kartika· Koresponden Global··1 menit baca
Prabowo Usulkan Nama Destry Damayanti Sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR RI

Melalui Tribun News, Usulan Presiden ini dituangkan melalui Surat Presiden (Surpres) yang diserahkan ke Komisi XI DPR RI serta segera diresponi dengan uji kelayakan (Fit and Proper Test) yang juga di lakukan oleh Komisi XI tersebut. 

Sehubungan dengan hal tersebut,Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan bahwa ia akan segera mengoordinasi timnya untuk dapat melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan tersebut yang nantinya juga dihadiri oleh pimpinan Komisi XI.

"Kalau sudah masuk, sudah bisa langsung (uji kepatutan dan kelayakan). Nanti saya koordinasikan dulu dengan teman-teman pimpinan untuk jadwalnya kapan," ujar Hanif kepada para awak media pada Selasa (10/8/2026).

Jadi Calon tunggal setelah sebelumnya jadi PJS Gubernur BI

Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sampaikan bahwa Prabowo hanya sampaikan satu nama tunggal sebagai Calon Gubernur BI. Diketahui saat ini Destry menjabat sebagai Penjabat Sementara Gubernur BI, setelah sebelumnya Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur BI.

Bersamaan dengan Surpres ini, Prabowo juga sampaikan kandidat pengganti pada posisi Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur BI. Mensesneg sampaikan bahwa pengusulan ini disampaikan karena terdapat posisi pada jajaran pimpinan BI yang sedang kosong. Sehingga, nantinya DPR tidak hanya memproses pencalonan Gubernur BI tapi juga pengajuan untuk posisi Deputi.

Destry dan sepak terjangnya di bidang ekonomi

Keputusan ini dinilai Hanif karena ia mengatakan bahwa Destry cukup berpengalaman dalam bidang keuangan serta sangat mengenal dan memahami Bank Indonesia. Meski begitu, ini jadi penilaian personal Hanif yang bukan sepenuhnya menjadi keputusan dari Komisi XI sendiri. Nantinya, Destry harus melalui uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh Komisi XI DPR RI untuk dapat secara resmi menjadi Gubernur BI.


Ekonomi

Baca juga