Lewati ke konten
Pasar
IHSG 7.245,32 0,84%USD/IDR 16.118 0,12%BITCOIN $71.240 2,31%NASDAQ 18.320 0,45%EMAS $2.410 0,60%MINYAK WTI $78,90 0,33%NIKKEI 39.410 1,02%
Ekonomi

Ramai Diperbincangkan, Kematian Yurizal Pasien BPJS Tuai Opini Ketua IDI

Senin (10/8/2026) — Ketua IDI berpendapat perlu ada evaluasi sistem pelayanan kesehatan terkait kasus Yurizal Pasien BPJS yang sempat viral di Threads.

Dewi Kartika· Koresponden Global··2 menit baca
Ramai Diperbincangkan, Kematian Yurizal Pasien BPJS Tuai Opini Ketua IDI

Dilansir dari Tribun News, peristiwa ini bermula dari cuitan Yurizal Tri Chaerawan melalui akun Threads-nya pada 22 Juli 2026 yang lalu. Ia mengatakan bahwa ia harus menunggu selama delapan jam hingga akhirnya mendapatkan ruang perawatan yang ia peroleh melalui penggunaan layanan BPJS Kesehatan.

Cuitan Yurizal tersebut cukup ramai diperbincangkan di media sosial, uniknya bukannya mendapatkan simpati dari warga medsos, namun ia malah menerima komentar yang cenderung berisi kritikan karena dinilai tak sabaran saat menggunakan layanan kesehatan tersebut. Beberapa komentar tersebut justru ditemukan datang dari akun yang diduga milik para nakes

Pada 31 Juli 2026, Yurizal dikabarkan telah berpulang. Berita duka ini menuai perhatian publik terkait etika dan empati nakes dalam berinteraksi dengan pasien, termasuk ketika menggunakan media sosial.

Ketua IDI berpendapat bahwa perlu ada evaluasi sistem

Peristiwa ini sontak disoroti oleh Ketua Pengurus Besar IDI Slamet Budiarto. 

"Masalah utamanya adalah pembiayaan dan sistem pembayarannya, itu harus diselesaikan. Pembiayaan pemerintah harus memberikan subsidi, hitungan IDI sekitar Rp50 sampai Rp70 triliun. Sistem pembiayaannya harus dihitung lagi, sistemnya," ujar Budi melalui wawancara bersama Tribun News Solo pada program Kacamata Hukum, Senin 10 Agustus yang lalu.Ia berpendapat bahwa perlu dilakukan evaluasi pada sistem pembiayaan yang mencakup penggunaan paket INA-CBGs (sistem tarif paket pelayanan kesehatan yang dipakai BPJS Kesehatan untuk membayar klaim ke rumah sakit) agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi dimana terdapat dikriminasi antara pasien BPJS dan Non - BPJS.

Terkait komentar nakes di medsos pada cuitan Yusrizal tersebut, Budi berpendapat bahwa seharusnya nakes merupakan cerminan dari pelayanan kesehatan.

"Saya kira Nakes itu adalah cerminan dari sistem pelayanan kesehatan yang ada di Indonesia, yang utamanya adalah JKN atau BPJS Kesehatan," ujar Budi.

Terdapat sepuluh nakes dan tenaga medis yang diduga memberikan komentar apatis terhadap Yusrizal, sebagian besar merupakan seorang dokter. Merespon hal tersebut, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan organisasi profesi juga turut melakukan investigasi dalam peristiwa ini untuk memutuskan apakah tindakan tersebut termasuk dalam pelanggaran etik, disiplin profesi, atau pelanggaran hukum. Bila nantinya mereka terbukti melanggar disiplin profesi dengan tingkat sedang ataupun berat, nakes tersebut akan mendapatkan sanksi penonaktifan Surat Tanda Registrasi (STR) yang biasanya bervariasi, berkisar mulai dari satu bulan hingga beberapa bulan tergantung putusan Majelis Disiplin Profesi.



EkonomiKesehatan

Baca juga