Berdasarkan laporan yang diberitakan di TribunNews.com, Apple dilaporkan oleh Taction Technology atas pelanggaran terhadap Teknologi getar bernama Haptic yang telah dipatenkan sejak tahun 2020 lalu. Teknologi getar ini berfungsi untuk memberikan respons berupa getaran saat sebuah perangkat Apple menerima notifikasi, menekan tombol tertentu, atau melakukan tindakan tertentu lainnya.
Laporan pelanggaran Apple ini sudah dilaporkan oleh Taction sejak 2021 yang lalu. Taction mengklaim bahwa Apple telah melanggar inovasi Haptic yang sudah memiliki hak paten dan menggunakannya tanpa lisensi ataupun izin dari Taction. Taction juga mengatakan bahwa Apple mengabaikan paten Haptic dan tetap menggunakannya dalam produk yang dikeluarkannya.
Putusan dari gugatan ini telah diumumkan pada Jumat, 25 September 2026 oleh Pengadilan Distrik AS (Distrik Selatan California) mengungkapkan bahwa Apple telah melanggar dua paten milik Taction Technology dan harus membayar 5.7 Miliar dolar kepada Taction.
Sudah dikasuskan sejak 2021
Sebelumnya, sengketa ini sudah bermula sejak 2021 yang lalu saat Taction pertama kali menggugat Apple. Hasil dari persidangan itu membuktikkan Apple tidak melanggar paten Taction. Lalu, seorang Hakim federal memutuskan bahwa Apple memenangkan perkara tersebut. Menanggapi hal ini, Taction Technology yang berpusat di San Diego itu kembali mengajukan banding di Pengadilan Banding AS pada tahun 2025. Laporan itu kemudian berlanjut ke persidangan juri yang akhirnya memaparkan bahwa Apple harus membayar denda tersebut.
Meresponi hal ini, Apple menolak semua tuduhan yang dinyatakan oleh Taction dan akan melakukan aju banding atas putusan yang telah dikeluarkan. Apple mengungkapkan bahwa Teknologi Haptic yang Apple gunakan jelas berbeda dari teknologi milik Taction yang sudah dipatenkan tersebut.
“Taptic Engine milik Apple pada dasarnya berbeda dari teknologi Taction, yang dikonfirmasi oleh pengujian produk Apple yang dilakukan Taction sendiri selama masa uji coba,” ungkap perusahaan teknologi tersebut.